Biaya Pendidikan Program Magister Kelas Eksekutif Sekolah Pascasarjana
Universitas Islam 45 Bekasi Tahun Akademik 2025/2026
Keterangan Kelas Eksekutif Sekolah Pascasarjana
Biaya diatas sudah termasuk Asuransi Kecelakaan, Tes Kemampuan dasar Akademik (TKDA), Tes Kemampuan Khusus di Fakultas, Jas Almamater, Program Internalisasi Kampus Mahasisa Baru (PIKMB), SPP, BPP Tetap, BPP Variabel, Biaya Kemahasiswaan, Biaya Heregistrasi, Kartu Mahasiswa, UTS, dan UAS.
Biaya Kemahasiswaan sebesar Rp. 250.000 (Per Tahun).
Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) diberikan setelah calon mahasiswa mengumpulkan semua berkas persyaratan, lulus tes, dan membayar biaya pendidikan minimal sebesar biaya Tahap 1 pada semester 1.